DJP mengumumkan bahwa sebanyak 11,57 wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga 27 Maret 2025.
Wajib pajak kini bisa lapor pajak online lewat e-Filing dengan mudah dan cepat. Simak panduan lengkap dan langkah-langkahnya ...