Majelis hakim telah menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun 8 bulan terhadap empat anak yang diduga korban salah tangkap di Tasikmalaya.
Rieke Diah Pitaloka juga mempertanyakan proses penahanan para anak berhadapan hukum yang ia nilai tidak sesuai prosedur.
Hakim PN Tasikmalaya menolak gugatan praperadilan Nandi Sapdilah terkait kasus penganiayaan. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor memperingatkan kepada makelar kasus MA Zarof Ricar dan ibu Ronald Tannur agar tidak berusaha ...